Anggota DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Bupati atas RAPBD T.A. 2023

Berita, Nasional, Politik3,215 views

TransparanNews, HUMBAHAS – Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan (7/11) di Gedung DPRD Humbang Hasundutan.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Mani, Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Anggota DPRD, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten, Kepala OPD, Ormas dan LSM serta Insan Pers.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi PDI-Perjuangan dengan jurubicara Masria Sinaga, Fraksi Golongan Karya dengan jurubicara Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura dengan jurubicara Martini Purba, SE, Fraksi Nasdem dengan jurubicara Normauli Simarmata, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan jurubicara Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan jurubicara Bresman Sianturi, SH.

Fraksi-fraksi membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Humbahas Tahun Anggaran 2023 yang selanjutnya berkas Pandangan Umum diserahkan kepada Pimpinan Sidang, Ramses Lumbangaol, SH dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Bajarnahor, SE.

Setelah mendengarkan Pemandangan Umum seluruh fraksi, Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SE menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya dan kepada bapak, ibu serta seluruh undangan. Pemandangan Umum Fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program-program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2023.

Untuk memberikan kesempatan kepada saudara Bupati mempersiapkan nota jawabannya, maka rapat diskors sampai hari Rabu, 9 Nopember 2022 pukul 10.00 WIB  dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Humbahas Tahun Anggaran 2023. (RL.Gaol)

Komentar