TransparanNews, KOTA BEKASI – Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Tommy Siswanto ingin berkolaborasi dengan IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Bekasi untuk menetralisir ASN dalam berpolitik.
Tommy mengunjungi kantor IWO pada Kamis 25 Agustus 2022, dalam kunjungannya Tommy menyampaikan seiring kasus ASN di Kota Bekasi dalam praktis berpolitik.
Ia ingin keterlibatan parsitisifatif IWO untuk mengawal kesuksesan pemilu di 2024 mendatang.
Sesuai Undang-Undang No. 7 tahun 2018 tentang keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis itu tidak boleh.
Tommy juga menambahkan bahwa bawaslu akan melakukan sosialisasi kepada semua perangkat daerah tentang hal ASN berpolitik praktis.
Tentu kita akan bersikap tegas nantinya jika ada kita akan bawa kasus nya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), agar diberikan sanksi dengan sesuai pelanggarannya.”ungkap Tommy
Iwan Nendi ketua IWO Kota Bekasi menuturkan akan ikut berpartisipasi dalam pencegahan pelanggaran Pemilu dengan peran dan fungsi sebagai jurnalis.
“Kita sampaikan juga tadi kepada pak Tommy bahwa IWO Kota Bekasi sejak Pemilu 2019 ikut terlibat secara partisipatif membantu KPU dan Bawaslu dengan peran dan fungsi sebagai jurnalis,”ucap dia.(Hsn)
Komentar