Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Mengecam Kebijakan PLT Walilota Bekasi Tentang Mutasi Pejabat

TransparanNews, KOTA BEKASI – Berkembangnya isu pemutasian pejabat oleh PLT Walikota Bekasi dibeberapa dinas membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi geram.

Beberapa nama yang masuk dalam daftar mutasi menjadi sorotan DPRD Kota Bekasi yang dinilai sangat tidak sesuai dengan Bidang keilmuan nya, yang ditakutkan berimbas pada kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menurun.

Saat dihubungi Redaksi Transparan News, ‘Faisal’ mengatakan jika kebijakan yang dibuat PLT Walikota Bekasi sangat tidak pas, “Pasalnya beberapa dinas yang dilakukan rotasi tidak sesuai dengan background sebelum nya,” ujarnya

Seperti contoh, Lintong Adianto Ambarita yang memiliki basic STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tentang tatakelola pemerintahan ditempatkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan sudah sangat tidak wajar dan tidak benar.

“Lulusan STPDN ditempatkan di bidang Kesehatan?,” jelas sudah salah betul, ujar Faisal.

Dan Tanti Rohilawati yang memiliki basic kesehatan ditempatkan menjadi staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan kemasyarakatan, Hal ini sudah sangat tidak sesuai dengan basic para pejabat yang dimutasi oleh PLT, yang ditakutkan adalah kinerja para pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan ke ilmuan nya menjadi amburadul dalam membuat, merancang, mengelola program kerja.

Dan beberapa dinas yang memiliki kekosongan jabatan seperti dinas Lingkungan Hidup dan BMSDA, Dimana sekertaris naik menjadi Plh pada sementara waktu.

“Dua dinas ini sangat berpengaruh besar pada sektor pembangunan dan lingkungan di Kota Bekasi malah tidak memiliki kepala dinas,” terangnya

Jika perotasian posisi pejabat eselon yang akan dilakukan PLT Walikota Bekasi mengapa masih ada kekosongan jabatan?, Kenapa tidak langsung diisi yang sesuai dengan backgroundnya. jelas Faisal

Apakah ada kepentingan pada perotasian pejabat yang diajukan PLT Walikota Bekasi, Dalam hal ini saya menilai kebijakan yang dilakukan PLT Walikota Bekasi sangat tidak sesuai dengan expektasi legislatif dimana perotasian pejabat tidak melalui pertimbangan yang matang.

“Kebijakan yang diambil oleh PLT Walikota Bekasi terlalu prematur sampai tidak melihat rekam jejak para pejabat yang akan dimutasi,” pungkasya

Terlebih dari kebijakan tersebut tanpa melibat kan dan sepengetahuan DPRD Kota Bekasi akhirnya membuktikan tidak ada nya lagi kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif

Dimana setiap kebijakan yang diambil oleh PLT Walikota Bekasi tidak pernah melibatkan DPRD Kota Bekasi, Terlebih persoalan ini menjadi Ranah Komisi 1 tegasnya

Pentingnya penempatan pejabat sesuai keilmuan pada tatanan pemerintahan akan berimbas besar bagi tatakelola secara administrasi maupun capaian kinerja dalam membuat sebuah program kerja. tutupnya (Crm)

Komentar