KPU DKI Jakarta Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Real Count Pilgub 2024

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan real count atau hasil penghitungan suara resmi terkait

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan real count atau hasil penghitungan suara resmi terkait Pilgub Jakarta 2024. Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, sebagai respons atas maraknya klaim hasil real count yang beredar di media sosial.

“Kami tidak pernah mengeluarkan real count atau quick count. Proses yang kami lakukan adalah rekapitulasi manual secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan,” ungkap Wahyu saat berbicara dengan wartawan, Jumat (29/11/2024).

Pernyataan ini muncul setelah pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menggunakan klaim hasil real count sebagai dasar untuk mendeklarasikan kemenangan mereka. Wahyu menegaskan, informasi semacam itu tidak bersumber dari KPU.

KPU Hanya Publikasikan Foto C Hasil Melalui Sirekap

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa KPU DKI Jakarta hanya mempublikasikan foto C Hasil dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto-foto ini diunggah melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan dapat diakses publik di situs resmi pilkada2024.kpu.go.id.

Gambar Istimewa : tvonenews.com

“Yang kami publikasikan di Sirekap adalah foto C Hasil. Ini adalah alat bantu untuk rekapitulasi berjenjang yang dilakukan secara manual,” ujar Wahyu.

Dengan adanya publikasi foto C Hasil, masyarakat diharapkan dapat memantau langsung perolehan suara di tiap TPS secara transparan. Namun, Wahyu menekankan bahwa hasil ini bukan penghitungan resmi, melainkan bagian dari transparansi KPU dalam proses pemilu.

Masyarakat Diminta Bersabar Menunggu Hasil Resmi

Wahyu juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang melakukan penghitungan suara secara mandiri berdasarkan data dari foto C Hasil yang tersedia. Namun, ia mengimbau agar semua pihak tetap menunggu hasil resmi yang akan diumumkan KPU setelah proses rekapitulasi manual berjenjang selesai dilakukan.

“Proses rekapitulasi sedang berlangsung, dan kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.

Transparansi Pemilu dan Tantangan Informasi Palsu

Pernyataan ini menjadi penting di tengah penyebaran informasi palsu dan klaim kemenangan yang belum dapat diverifikasi. Wahyu menegaskan bahwa langkah KPU mempublikasikan data melalui Sirekap bertujuan untuk mendorong transparansi, tetapi data tersebut harus digunakan dengan bijak.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada klaim yang tidak berasal dari sumber resmi. Semua hasil resmi akan diumumkan oleh KPU pada waktunya,” pungkas Wahyu.

Upaya Menjaga Kredibilitas Pemilu

Dengan komitmen untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses pemilu, KPU DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih memahami tahapan penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap. Wahyu mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini demi menjaga integritas Pilgub Jakarta 2024.

Sebagai penutup, KPU menegaskan kembali bahwa segala bentuk klaim hasil penghitungan suara yang tidak bersumber dari KPU adalah tidak sah. Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi KPU setelah semua proses selesai.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post