Polres Metro Bekasi Kota Amankan Barang Bukti(BB)

Hukum606 views

 

TRANSPARAN NEWS,JATIASIH – Polres Metro Bekasi Kota melaporkan hasil operasi cipta kondisi dan patroli skala sedang jajaran Sektor Polres Metro Bekasi Kota yang dimulai dari bulan januari 2017 sampai dengan bulan Agustus 2017.

Kabag Ops Polrestro Bekasi Kota AKBP Aslan Sulastomo,SH yang didampingi oleh Kapolsek Jatiasih AKP. ILI ANAS dan Para Kanit serta Kasubbag Humas Kompol Erna Ruswing menggelar Press realese di halaman  BKPM Komsen Jatiasih Kota Bekasi Jumat(25/8) yang dimulai dari jam 14.00Wib.

“Hasil kendaraan yang diamankan dalam kegiatan operasi tersebut sebanyak 155 unit R2  dan 1 unit R4,”ujar AKBP Aslan Sulastomo.

Adapun hasil kendaraan yang diamankan adalah di masing masing Polsek seperti,Polsek Bekasi Kota sebanyak 31 unit R2 berbagai  Type dan merek tanpa dilengkapi  surat kendaraan yang jelas,juga di Polsek bekasi utara sebanyak 16 unit R2 berbagai  Type /  merek tanpa surat kendaraan /  tidak lengkap,serta Polsek bekasi timur sebanyak 4 unit R2  dengan  berbagai Type /  merek tanpa surat kendaraan. / tidak lengkap.

Termasuk juga di Polsek bekasi selatan sebanyak 20 unit R2 berbagai merek dan 1 unit R4  merk Suzuki APV warna hitam tanpa surat kendaraan
Dan Polsek Bantar Gebang sebanyak 17 unit R2 berbagai merek tanpa surat kendaraan juga di Polsek medan satria sebanyak 6 unit R2 berbagai Type dan merek tanpa surat kendaraan yang lengkap dan Polsek Jatiasih sebanyak 46 unit R2 berbagai Type dan  merek tanpa surat kendaraan dan di Polsek Pondok Gede sebanyak 13 unit R2 berbagai Type / merek tanpa surat kendaraan,ucap Aslan.

Kabag Ops juga memberikan imformasi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar menghubungi pihak kepolisian polrestro Bekasi Kota dengan melengkapi surat-surat kendaraan berupa STNK,BPKB,SIM dan Tanda bukti laporan kehilangan.

“Untuk pengambilan kendaraan tidak dipungut  Biaya,”tegasnya.

Selain itu Kabag Ops juga menghimbau kepada masyarakat utk mentaati aturan berlalu lintas dan melengkapi Surat Kendaraan dan Ktp saat berkendara dan memperhatikan kelayakan kendaraan baik Rem Ban Lampu Sen, untuk keselamatan bwrsama di Jalan.(Sat)

Komentar